“Bungkus PerMen” No. 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial (?)

Dunia kehutanan telah dibuat ramai dengan dikeluarkanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 9 Juni 2017 dan mulai berlaku pada tangal 4 Juli 2017 silam. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut menyatakan bahwa hutan negara yang dikelola …